Disdukcapil Sumba Timur Gelar Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Kelurahan Matawai dan Kelurahan Temu
Rekam Disabilitas
Disdukcapil Sumba Timur Gelar Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Kelurahan Matawai dan Kelurahan Temu
Sumba Timur, 2 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumba Timur kembali melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi penduduk rentan, khususnya penyandang disabilitas, pada Rabu, 2 September 2026.
Pelayanan jemput bola kali ini dilaksanakan di dua wilayah, yaitu Kelurahan Matawai, Kecamatan Kambera, dan Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penduduk rentan dan penyandang disabilitas, memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil mendatangi langsung penduduk rentan di wilayah tempat tinggalnya untuk memberikan pelayanan perekaman data biometrik KTP-el. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan yang responsif terhadap kondisi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas atau mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas memiliki arti penting dalam memastikan mereka tercatat secara resmi dalam database kependudukan dan memiliki identitas hukum yang sah. Dokumen KTP-el juga menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengakses berbagai pelayanan publik dan program pemerintah.
Melalui kegiatan jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus. Pendekatan ini sekaligus menjadi strategi untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Sumba Timur.
Pelayanan yang dilaksanakan di Kelurahan Matawai dan Kelurahan Temu menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada pelayanan di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan jemput bola sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat “Hadir, Melayani, dan Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat”, Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur terus memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur — Melayani dengan Hati, Tanpa Diskriminasi.
#dukcapilkemendagri #kemenpanrb #pendudukrentan #disabilitas #banggamelayanibangsa #dukcapilprima #perekamanktpel
