Monitoring & Evaluasi Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI di Kabupaten Sumba Timur
Kunjungan Monev Adminduk
Monitoring & Evaluasi Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI di Kabupaten Sumba Timur
Waingapu, 10 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kasubdit Wilayah I pada Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Ibu Ir. Diana Anggraeni, M.Si., pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Ibu Ir. Diana Anggraeni, M.Si. didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Bonifatius Habrianto, S.Sos. Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan serta peningkatan kapasitas aparatur Dukcapil di daerah.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, tata kelola kelembagaan, kesiapan dan kapasitas aparatur, serta berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga memberikan arahan dan masukan strategis sebagai bagian dari pembinaan aparatur kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan, serta memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur menyambut baik pelaksanaan Monev tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Hasil monitoring dan arahan yang diberikan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, diharapkan penyelenggaraan administrasi kependudukan semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin prima, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur
“Melayani dengan Cepat, Mudah, dan Sepenuh Hati.”
