PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN MITRA USAHA RUMAH MAKAN ADELIA TENTANG PEMANFAATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

PEMANFAATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

.

WAINGAPU (27/05/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur Melakukan Penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Usaha Rumah Makan Adelia Waingapu  tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Mitra Usaha Rumah Makan Adelia Waingapu berlokasi di Jl. adam Malik, km. 5  Waingapu.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT