PIAGAM PENGHARGAAN KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

WAINGAPU (17/02/2023). Bupati Sumba Timur menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sumba Timur dengan nilai Kualitas Tinggi, 83,09.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT