SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI KECAMATAN LEWA

Admin Dinas Berita Dinas 02 September 2026 14 kali SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI KECAMATAN LEWA Sosialisasi Lewa

SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI KECAMATAN LEWA


Sumba Timur, 2 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Waingapu melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Sidang Keliling di Tempat tentang Pencatatan Pengesahan Anak” Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Lewa pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendekatkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya terkait proses pengesahan dan pencatatan status anak dalam dokumen administrasi kependudukan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi dan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan pengesahan anak serta tahapan yang perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencatatan pengesahan anak merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi anak dan keluarga.

Pelaksanaan kegiatan melalui Sidang Keliling di Tempat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami kendala jarak dan akses dalam memperoleh pelayanan hukum maupun administrasi kependudukan. Dengan pelayanan yang hadir lebih dekat di tengah masyarakat, diharapkan proses penyelesaian administrasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur dan Pengadilan Negeri Waingapu menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dokumen kependudukan secara benar dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terus mendorong terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib, pelayanan hukum yang mudah dijangkau, serta pemenuhan hak-hak sipil masyarakat, khususnya hak anak atas kepastian status hukum dan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dekat, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin