Pelayanan Adminduk pada cuti bersama llbur nasional Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2026

Admin Dinas Berita Dinas 18 Maret 2026 0 kali Pelayanan Adminduk pada cuti bersama llbur nasional Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2026 Lembur Hari 1

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, meskipun bertepatan dengan Hari Libur Nasional Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Pelayanan Adminduk pada periode libur nasional tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.

Adapun layanan yang tetap dibuka meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, akta pencatatan sipil, serta layanan administrasi kependudukan lainnya. Dengan tetap dibukanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tepat waktu.

Pelayanan selama hari libur ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terhambat oleh hari libur nasional.


#banggamelayanibangsa 



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin