Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak antara Disdukcapil Sumba Timur dengan Toko Bebe Playground dan Toko Murimada

Admin Dinas Berita Dinas 26 Februari 2026 1 kali Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak antara Disdukcapil Sumba Timur dengan Toko Bebe Playground dan Toko Murimada PKS KIA 1

Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak antara Disdukcapil Sumba Timur dengan Toko Bebe Playground dan Toko Murimada

Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Sumba Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Toko Bebe Playground dan Toko Murimada sebagai mitra usaha dalam program pemanfaatan KIA.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi anak-anak yang telah memiliki KIA. Melalui kerja sama tersebut, pemegang KIA dapat memperoleh berbagai bentuk promo atau potongan harga tertentu pada produk maupun layanan yang tersedia di Toko Bebe Playground dan Toko Murimada dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak saat melakukan transaksi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur menyampaikan bahwa program pemanfaatan KIA melalui kerja sama dengan pelaku usaha merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak. Selain sebagai identitas resmi, KIA diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sehingga semakin mendorong orang tua untuk mengurus KIA bagi anak-anaknya.

Pihak Toko Bebe Playground dan Toko Murimada menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Kerja sama ini juga menjadi bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung pelayanan publik serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Sumba Timur.

Melalui kerja sama ini diharapkan semakin banyak anak di Kabupaten Sumba Timur yang memiliki Kartu Identitas Anak serta dapat merasakan langsung manfaat dari kepemilikan identitas tersebut. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan dapat terus berkembang dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.




Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin