Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Sumba Timur Triwulan III Tahun 2026
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Sumba Timur Triwulan III Tahun 2026
Waingapu, 30 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Sumba Timur Triwulan III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas, akurasi, dan keberlanjutan data pemilih di Kabupaten Sumba Timur.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, serta Komandan Kodim 1601 Sumba Timur.
Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk membantu memastikan adanya kesesuaian dan keterbaruan data kependudukan maupun informasi lain yang berkaitan dengan status pemilih.
Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Sumba Timur menyampaikan hasil proses pemutakhiran data pemilih selama Triwulan III Tahun 2026. Pemutakhiran secara berkala ini dilakukan untuk mengakomodasi perubahan data penduduk, termasuk perubahan elemen data, penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, maupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur turut mendukung proses tersebut melalui koordinasi dan pemanfaatan data administrasi kependudukan sesuai kewenangan masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat validitas data dan membantu menciptakan daftar pemilih yang semakin akurat dan mutakhir.
Rapat pleno terbuka juga menjadi wujud transparansi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Melalui forum ini, hasil rekapitulasi dapat disampaikan dan diketahui oleh para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih yang akuntabel.
Dengan terlaksananya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026, diharapkan koordinasi antara KPU, pemerintah daerah, serta unsur TNI, Polri, kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan dapat terus diperkuat guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Sumba Timur.
