SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI KECAMATAN PAHUNGA LODU

Admin Dinas Berita Dinas 22 September 2026 33 kali SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI KECAMATAN PAHUNGA LODU Sosialisasi Sidang Keliling Pahunga Lodu

SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI KECAMATAN PAHUNGA LODU

Sumba Timur, 22 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan serta memperluas akses terhadap pelayanan hukum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Waingapu melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Sidang Keliling di Tempat tentang Pencatatan Pengesahan Anak” Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pahunga Lodu pada Selasa, 22 September 2026, sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pengesahan anak dalam dokumen administrasi kependudukan.

Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat memperoleh informasi mengenai proses, mekanisme, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan pengesahan dan pencatatan pengesahan anak. Penyampaian informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh dan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Sidang Keliling di Tempat menjadi salah satu bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan informasi dan pelayanan pada tingkat kecamatan, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah serta dapat mengurangi kendala jarak dalam mendapatkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan.

Kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur dan Pengadilan Negeri Waingapu merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan tertib administrasi, khususnya yang berkaitan dengan pencatatan pengesahan anak.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat memiliki peran penting dalam pemenuhan hak-hak sipil anak dan keluarga. Dengan pencatatan yang tertib, data kependudukan dapat dikelola secara lebih akurat dan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi di Pahunga Lodu ini, Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur bersama Pengadilan Negeri Waingapu terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, dekat, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.