SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI WULLA WAIJELU

Admin Dinas Berita Dinas 21 September 2026 58 kali SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI WULLA WAIJELU

SOSIALISASI SIDANG KELILING DI TEMPAT TENTANG PENCATATAN PENGESAHAN ANAK DI WULLA WAIJELU

Sumba Timur, 21 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan hukum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Waingapu melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Sidang Keliling di Tempat tentang Pencatatan Pengesahan Anak” Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wulla Waijelu pada Senin, 21 September 2026, sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pengesahan anak dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Dalam sosialisasi, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai proses dan mekanisme yang berkaitan dengan pengesahan anak serta pencatatannya dalam dokumen administrasi kependudukan. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang diperlukan sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Sidang Keliling di Tempat juga menjadi salah satu bentuk upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang dilaksanakan lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat, diharapkan berbagai kendala terkait jarak dan akses pelayanan dapat diminimalkan.

Kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur dan Pengadilan Negeri Waingapu merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau dan terintegrasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan aspek hukum dan administrasi kependudukan, khususnya pencatatan pengesahan anak.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan bagi anak dan keluarga. Pencatatan pengesahan anak merupakan bagian dari upaya memastikan data kependudukan tercatat secara tertib dan akurat serta mendukung pemenuhan hak-hak sipil anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, sehingga pelayanan dapat semakin dekat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.