FORUM KONSULTASI PUBLIK DALAM RANGKA STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan standar pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal adminduk

WAINGAPU (Jumat 10/02/2023). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur melaksanakan rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan standar pelayanan publik.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal adminduk dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat, pemudah, lembaga pendidikan, LSM, mitra usaha dan media massa.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT