PELAYANAN ADMINDUK PADA SAAT LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

Pelayanan Adminduk kepada Masyarakat

.

WAINGAPU (07/04/2024),  Dalam rangka tetap terlaksana pelayanan Adminduk kepada Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur tetap melakukan Pelayanan Adminduk pada saat hari libur idul Fitri. Pelayanan di laksanakan mulai pukul 08 : 00 - 13: 00 WITA.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT