PELAYANAN ADMINDUK PADA MASA CUTI BERSAMA IDUL FITRI 1445 H / 2024 M
WAINGAPU (09/04/2024), Dalam rangka tetap terlaksananya pelayanan publik dalam hal administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur tetap melaksanakan pelayanan Adminduk kepada masyarakat pada masa cuti bersama idul Fitri 1445 H / 2024 M.